KODE ETIK FISIOTERAPI
Garis Besar Kode Etik Fisioterapi Indonesia adalah :
- Menghargai hak dan martabat individu.
- Tidak bersikap diskriminatif dalam memberikan pelayanan kepada siapapun yang membutuhkan.
- Memberikan pelayanan profesional secara jujur, berkompeten dan bertanggung jawab.
- Mengakui batasan dan kewenangan profesi dan hanya memberikan pelayanan dalam lingkup profesi fisioterapi.
- Menjaga rahasia pasien/klien yang dipercayakan kepadanya kecuali untuk kepentingan hukum/pengadilan.
- Selalu memelihara standar kompetensi profesi fisioterapi dan selalu meningkatkan pengetahuan/ketrampilan.
- Memberikan kontribusi dalam perencanan dan pengembangan pelayanan untuk meningkatkan derajat kesehatan individu dan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar